Buka Kran Impor Beras, Jokowi: Benci Produk Asing

Kran Impor Beras

Modernis.co Jember – Belum lama usai, Pemerintah sipkan Impor dalam mencukupi kebutuhan pasar, melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada (4/3/21). Rapat tersebut menyinggung persoalan Impor komoditas pertanian tahun 2021.

Presiden Jokowi yang berkesempatan langsung menyampaikan sambutan, dengan tegas nan latang menyerukan pidato politiknya, namun ada narasi yang Inkonsistensi antara Presiden dengan jajaran Kabinet Indonesia Maju. Beliau menyampaikan bahwa kemendag harus punya strategi pasar yang tepat untuk mengembangkan pasar produk Nasional.

Branding untuk mengembangkan roda perekonomian harus melekat agar masyarakat mencintai produk Indonesia dibanding produk luar Negeri, “Gaungkan untuk cinta Produk Negeri dan juga benci produk luar Negeri” Ujar Presiden.

Di sisi lain, pada waktu rapat berlangsung, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan “Pemerintah akan imbor beras sebesar 1 juta – 1,5 juta ton dalam waktu dekat”. Dalih yang di pakai yakni untuk menjaga stok hingga ahir tahun 2021.

Dengan ini, keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan Petani terkesan main-main, komunikasi politik serta langkah kebijakan yang ambigu menuai kontroversi yang akan berdampak buruk pada masyarakat.

Terlebih statmen Presiden yang ingin menumbuhkan rasa Nasionalisme melalui proses transaksi pasar. Hal demikian akan baik jika memang selaras dengan langkah politik yang diterapkan, akan tetapi secara bersamaan, Jokowi membantah statemennya sendiri melalui langkah Kemendag yang akan buka kran impor.

Impor Beras Tak Logis

Impor beras akan mengganggu keberlangsungan hidup petani, pada dasarnya efek impor akan mempengaruhi harga gabah di tingkat petani, disinsentif bagi petani padi untuk meningkatkan produktivitas, serta mengurangi cadangan devisa.

Suplay demand yang akan tidak seimbang ada di depan mata jika kran impor masuk dalam jangka waktu dekat. Kebutuhan Indonesia akan impor beras masih perlu di pertanyakan, pasalnya petani akan menelan pahit atas kebijakan impor tersebut, penyesuaian data sangat fundamental, atas dasar apa kiranya Indonesia harus impor beras sebesar 1-1,5 juta ton, data itu harus mengacu pada data yang lain, sehingga tidak memutuskan secara sepihak.

Jangan sampai alasan iron stok (Cadangan) menjadi kambing hitam tak bernilai, kondisi cadangan beras harus mengacu pada sumber data yang valid, sehingga petani tidak dirugikan oleh segelintir orang sebagai pemangku kebijakan.

Ditinjau dari Badan Pusat Statistik (BPS) merilis adanya potensi peningkatan produksi padi pada tahun 2021 sebesar 4,86 juta hektare atau naik sebesar 26,56 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, artinya, peningkatan prosentase lahan akan mampu menunjang produktivitas.

Disisi lain, keputusan pemerintah untuk impor memberi ruang asumsi ada kepentengan dibalik kebijakan, tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, mengingat, memasuki bulan Maret dan April petani padi akan panen raya, hal ini membuat pertanyaan besar atas kebijakan impor yang dilanturkan terlalu dini.

Jangan sampai petani menjadi obyek bisnis para koorporasi, kendati jerih payah petani dalam meningkatkan produktivitas sangat membuang tenaga dan waktu, terlebih petani konvensional yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian akan menderita atas permainan pasar yang dikendalikan oleh sekelompok elit politik.

Kemana Food Estate?

Pemerintah melalui kementerian pertanian berupaya meningkatkan produktivitas untuk menunjang ketahanan pangan, melalui langkah intensifikasi dan ekatensifikasi. artinya, keseriusan ini perlu di pertanyakan, jangan sampai kebijakan hanya berdalih kepentingan Nasional, akan tetapi fakta di lapang tak kunjung terang.

Meskipun kebijakan impor beras di awali dari langkah kementrian perdagangan, perlu di lihat pula langkah strategis kementerian pertanian sebagai penunjang atau eksekutor dalam pembangunan pertanian.

Jika impor beras ini benar terjadi, terlepas dari implikasi data, maka kinerja kementerian pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produktivitas bisa dinilai gagal, salah satu langkah yang dicanangkan dapat mendukung kebutuhan pangan ialah Ekstensifikasi melalui program Food Estate yang telah di gaungkan agar dapat menunjang swasembada pangan.

Food estate di harapkan dapat membantu kebutuhan pangan Nasional, pemerintah mencoba untuk mengulang kegagalan yang telah di telan sejak tahun 1995, pemanfaatan lahan gambut agar menjadi lahan produktif tampaknya tidak banyak membantu jika Indonesia tetap membuka Impor beras. Semua berbanding terbalik dari apa yang di narasikan, pasalnya impor kali ini bertujuan untuk cadangan Bulog 2021.

Oleh: M Yayan (Presidium Nasional 1 dan Ikatan BEM Pertanian Indonesia)

editor
editor

salam hangat

Leave a Comment