Modernis.co, Surabaya – Bidang Immawati DPD IMM Jawa Timur menggelar diskusi publik bertajuk “Merespons Kasus Dugaan Pelecehan di Kejati Jatim: Kerentanan Perempuan dalam Relasi Kuasa di Dunia Kerja” pada Jumat malam (08/05/2026).
Agenda ini menjadi ruang refleksi dan konsolidasi menyusul mandeknya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Jaksa di lingkungan Kejati Jatim selama hampir dua tahun.
Ketua Umum DPD IMM Jawa Timur, Devi Kurniawan, membuka diskusi dengan sebuah refleksi mendalam mengenai paradoks yang terjadi di Jawa Timur. Ia menyoroti bagaimana sebuah institusi hukum justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran kemanusiaan.
“Malam ini kita tidak hanya bicara soal hukum, tapi soal moralitas. Di Kejaksaan Tinggi, yang seharusnya menjadi rumah bagi mereka yang mencari keadilan, justru hukum itu dilanggar oleh oknum di dalamnya,” ungkap Devi dengan nada reflektif.
Praktisi Hukum sekaligus kader Immawati, Tamara Rizki, S.H., M.Kn., mengajak peserta merenungi betapa rapuhnya perlindungan bagi perempuan ketika berhadapan dengan kekuasaan.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi bahkan di lingkungan penegak hukum akibat adanya penyalahgunaan kekuasaan dan relasi jabatan. Korban sering takut melapor karena tekanan dari pelaku yang memiliki posisi lebih tinggi.” tutur Tamara.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi Sosial PWNA Jawa Timur, Fazat Azizah, S.H., S.Sy., M.H., mengajak para kader untuk merefleksikan peran gerakan perempuan sebagai pelindung kaum mustadh’afin.
” IMM harus menggaungkan terus sehingga banyak perempuan di luar sana yang merasa terangkul. Kita punya Sahara di Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur sebagai wujud nyata keberpihakan itu, setidaknya ini menjadi tempat yang nyaman untuk (red: korban) bercerita,” jelas Fazat.
Fazat juga menyinggung tentang mitos-mitos kepatuhan yang selama ini menjebak perempuan dalam lingkaran kekerasan. “Mitos kekerasan seksual sering kali menjerat korban yang mayoritas perempuan. Salah satunya adalah anggapan keliru bahwa perempuan harus selalu patuh atau ‘mau-mau saja’,” tegasnya menjawab kegelisahan peserta diskusi, Umi Jamilah.
Diskusi ini ditutup dengan sebuah kesadaran kolektif: bahwa mengawal kasus ZF bukan hanya soal memenjarakan pelaku, melainkan soal memulihkan kembali martabat kemanusiaan yang terinjak oleh relasi kuasa yang semena-mena. (DPA)



Kirim Tulisan Lewat Sini