Modernis.co, Malang – Sebelum membahas mengenai implementasi audit kinerja pada perusahaan, mari kita bahas apa itu audit kinerja terlebih dahulu.
Audit kinerja merupakan audit untuk menilai efisiensi dan efektifitas proses kegiatan suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya. Efisiensi dalam audit kinerja untuk menilai sudah baik apa belum suatu perusahaan dalam memakai sumber daya untuk mencapai tujuannya. Efektifitas dalam audit kinerja untuk menilai baik apa belum kebijakan yang diterapkan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Setiap perusahaan memiliki standar efisiensi dan efektifitas yang berbeda yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Audit kinerja perlu dilakukan pada setiap perusahaan, terutama perusahaan sector publik dimana aktivitas utamanya adalah pelayanan publik.
Audit kinerja menghasilkan informasi yang berguna guna meningkatkan kinerja suatu kegiatan, memudahkan pihak penanggung jawab dalam mengambil keputusan dalam mengawasi dan tindakan koreksi, serta untuk meningkatkan pertangungjawaban publik. Dalam lingkup sector publik, audit kinerja dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas.
Upaya peningkatan akuntabilitas seperti meningkatkan tanggungjawab manajemen kepada lembaga perwakilan, memperbaiki indikator kinerja, mengembangkan laporan akuntabilitas, dan meningkatkan penyajian informasi yang lebih jelas dan normatif.
Audit kinerja pada perusahaan sektor publik bertujuan untuk menilai efisiensi dan efektifitas kegiatan operasi, pencapaian hasil perusahaan, kepatuhan akan kebijakan maupun peraturan yang berlaku dalam perusahaan, menentukan kesesuaian antara pencapaian kinerja dengan standar yang berlaku dimana hasil dari penilaian tersebut akan dikomunikasikan dengan petinggi perusahaan serta pengguna laporan tersebut.
Selain itu, audit kinerja juga dapat meringankan beban manajer publik dalam menilai pencapaian strategi yang dilakukan perusahaan dengan alat ukur finansial maupun non finansial. Penilaian dengan alat ukur finansial dilakukan berdasarkan anggaran yang telah dibuat dengan kinerja aktual, sedangkan penilaian dengan alat ukur non finansial berupa informasi yang dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemennya.
Pengukuran terhadap kinerja pada perusahaan sektor publik dapat membantu memperbaiki kinerja pemerintah agar fokus pada tujuan serta sasaran unit kerjanya, membantu membuat keputusan dalam pengalokasian sumber daya, serta membantu memwujudkan pertanggungjawaban publik dimana dapat memperbaiki komunikasi kelembagaan.
Perusahaan sektor publik harus mempertahankan kualitas dan profesionalisme dalam setiap aktifitasnya, itulah mengapa audit kinerja diperlukan untuk melakukan audit terhadap kinerja perusahaan sektor publik guna menjamin tanggungjawab terhadap publik.
Saat melakukan audit kinerja, auditor harus memiliki pengetahuan yang kompeten mengenai pengelolaan hasil-hasil audit terutama pada sistem perencanaan, penganggaran, serta system indicator kinerja milik instansi perusahaan sector public. Peran Auditor adalah memberikan review dari pihak ketiga mengenai kinerja dari manajemen serta memberikan penilaian pada kinerja organisasi apakah sudah memenuhi harapan atau belum.
Berdasarkan penjabaran di atas, terlihat bahwa audit kinerja memiliki peran penting yang perlu dilakukan dengan baik oleh perusahaan sektor publik. Tanpa adanya audit kinerja pada perusahaan sektor publik, maka akan timbul banyak permasalahan, diantaranya akan muncul korupsi, kecurangan, kepemimpinan dinasti, dan kekacauan pada perusahaan. Oleh karena itu, sebaiknya audit kinerja perlu dilakukan secara berkala.
Mengapa berkala? Karena pada perusahaan sektor publik terdapat pergantian pimpinan maupun anggota dimana pastinya memiliki kemampuan diri yang berbeda, dan sebagai pencegahan timbulnya kesalahan dalam perusahaan. Kualitas auditor juga berperan besar dalam audit kinerja, sehingga diperlukan auditor yang kompeten dan independen, dimana seorang auditor sektor publik harus bebas dari pengaruh serta campur tangan manapun termasuk pemerintah.
Oleh : Alfreda Divia Rachma (Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang)