Modernis.co, Palembang – Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (FKM PALI) Jabodetabek mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) segera menggelar Rapid Test massal.
Rapid Test atau tes cepat ditujukan bagi anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), tenaga medis, karyawan swasta, dan masyarakat Kabupaten PALI.
Salah satu anggota FKM PALI Jabodetabek, M. Cahyo Rahmat mengatakan Rapid test massal sebagai upaya awal dalam mendeteksi serta mengantisipasi pencegahan adanya penularan Covid-19 lebih luas ke masyarakat.
Bila hasil rapid test positif maka Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten PALI segera melakukan prosedur penanganan atau menyuruh orang tersebut isolasi mandiri dan karantina mandiri.
“Tidak ada jaminan bagi kita semua apakah terinfeksi atau tidak sehingga langkahnya adalah dilakukan rapid test, sebab kita ini sering berinteraksi, apalagi mengingat masih banyaknya kegiatan di kabupaten PALI yang berkerumun atau melibatkan orang banyak,” ungkapnya, Senin (11/05/2020).
Rahmat Cahyo sapaan akrabnya yang merupakan mahasiswa UIN Jakarta yang berasal dari Kabupaten PALI mengatakan, Pemkab harus mengambil langkah yang cepat dan pasti dalam menjawab keresahan masyarakat terkait pandemi ini.
“Sepengalaman saya pribadi sebagai salah satu ODP yang ada di PALI sejak 18 April tidak ada perhatian yang serius dari petugas, semestinya orang ODP itukan harus ada yang memantau, harus dipantau ya, tapi faktanya sampai saat ini pun tidak ada,” tambahnya.
Himbauan Pemerintah Pusat untuk menjaga jarak dan jangan membuat kerumunan di situasi Covid–19 ini tidak diindahkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Terbukti dengan masih tetap berlangsungnya kegiatan pasar kalangan, yang terdapat kerumunan orang di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (11/05/2020). Bahkan dari informasi yang didapat kegiatan pasar kalangan ini masih saja berlangsung di desa lain dalam wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dikutip dari laman corona.sumselprov.go.id, per 11 Mei 2020 Jumlah warga PALI yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan) berjumlah 87 org, PDP (pasien dalam pemantauan) berjumlah 3 orang, serta OTG (orang tanpa gejala) berjumlah 13 orang.
Rahmat Cahyo juga menghimbau pemkab PALI dengan adanya jumlah ODP, PDP serta OTG yang terus bertambah tidak menutup kemungkinan virus ini akan menyebar di kabupaten PALI.
“Mengingat PALI adalah salah satu dari 3 kabupaten di Sumsel yg masih zona hijau kami berharap Pemkab segera bertindak cepat untuk memutus mata rantai penyebarannya, yaitu dengan diadakannya test massal untuk mendeteksi apakah memang benar wilayah PALI zero, sehingga dapat segera diatasi jika ada yang positif terpapar,” pungkasnya. (MTT)