Modernis.co, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Audiensi DPP Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia dengan DPR RI Komisi II Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si dilaksanakan pada 06 November 2025 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
DPR RI Komisi II Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si menyampaikan mendukung penuh atas usaha Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia untuk meminta keadilan dalam rekrutmen PPPK Paruh Waktu.
DPR RI akan mengkonfirmasi ke Menpan-RB terkait ketidak adilan dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu, dan mempertanyakan bagaimana sistemnya, sehingga masih ada yang tertinggal.
Terkait SE pada tanggal 8 Agustus 2025, DPR RI akan segera mengkonfirmasi Surat Edaran (SE) tersebut yang menjadi penyebab ketidak rataan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
RDP antara Komisi II DPR RI dengan MenPan-RB akan dilaksanakan 22-24 November, untuk permohonan mengikuti RDP belum bisa dikabulkan dikarenakan pembahasan RDP membahas terkait anggaran 2026.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Abdullah Sa’banah mengatakan DPR RI mohon untuk memperjuangkan Kawan-kawan Honorer Non Database yang sudah bekerja 2 tahun berturut-turut untuk diangkat PPPK Paruh Waktu.
Diskriminasi dalam bentuk kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPan-RB yang berbentuk regulasi, di mana Honorer Non Database BKN tidak ada di skema pengangkatan PPPK paruh waktu, kami yang terjebak diseleksi CPNS 2024, TMS PPPK/CPNS, dan tidak mendaftar karena tidak ada formasi.
“Beri kami kejelasan Status dan Pengakuan dengan adanya kejelasan status hukum yang pasti dan pengakuan resmi dari pemerintah atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Berikan kami solusi yang adil dan manusiawi sekiranya Pemerintah dan DPR RI dapat menemukan solusi yang adil dan manusiawi, mempertimbangkan masa kerja, pengalaman, dan kondisi sosial ekonomi para honorer,” ujar Abdullah pada awak media pada Jumat (14/11/2025).
“Harus adanya perbaikan data dan validasi yang transparan serta akuntabel, sehingga tidak ada lagi honorer yang terlewat atau terabaikan karena masalah administrasi. Setelah diangkat menjadi ASN, para honorer mendapatkan hak-hak yang sama dengan ASN lainnya, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang layak. Semoga audiensi ini membawa hasil yang positif dan memberikan harapan baru bagi seluruh honorer Non Database di Indonesia, jelas Abdullah.
Abdullah menuturkan aksi damai adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, namun dialog yang konstruktif antara Perwakilan Honorer Non Database, DPR, dan pemerintah tetap menjadi cara terbaik untuk mencapai solusi yang berkelanjutan. Aksi merupakan jalan terakhir, kami Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia akan aksi damai jilid 2 di Jakarta upaya menjemput regulasi dengan massa ribuan.
Ketua Korlapnas Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Ariz Gunanza mengatakan DPR RI dapat menghasilkan legislasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan Honorer, mencakup kejelasan status, mekanisme pengangkatan, dan perlindungan hak-hak mereka.
DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan penataan honorer oleh pemerintah, memastikan tidak ada praktik diskriminasi, korupsi, atau penyimpangan lainnya.
DPR RI mengalokasikan anggaran yang memadai untuk proses pengangkatan dan peningkatan kesejahteraan honorer setelah menjadi ASN, sehingga tidak membebani APBD daerah.
“Transparansi dan Akuntabilitas, DPR RI mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penataan honorer, melibatkan partisipasi aktif dari perwakilan honorer dan masyarakat sipil. DPR RI diharapkan segera merumuskan solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk masalah honorer, mencegah munculnya kembali masalah serupa di masa depan utamanya yang kami alami Honorer Non Database,” ujar Ariz pada awak media pada Jumat (14/11/2025).
“Kami akan Aksi Damai Jilid 2 di Jakarta semua pihak termasuk peserta aksi, diharapkan menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kami pada Solusi, diharapkan aksi ini dapat mendorong Pemerintah dan DPR untuk lebih serius dalam mencari solusi yang adil dan manusiawi bagi seluruh honorer di Indonesia, termasuk Honorer Non Database,” terangnya.
Pemerintah harus membuka diri untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari tenaga Honorer, serta mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Ada kurang lebih 18.000 Honorer Non Database seluruh Indonesia dan kemungkinan besar hadir di aksi damai jilid 2 di Jakarta, tuntut regulasi PPPK Paruh Waktu tolak dirumahkan. (PY)




Kirim Tulisan Lewat Sini