Modernis.co, Malang – Mengambil tema Possesing Equality, Empowering Integrity Bidang IMMawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Malang menggelar Pendidikan Khusus IMMawati (Diksuswati) selama tiga hari (24-26/06/2022).
Acara yang bertempat di SMKM Muhammadiyah 7 Gondanglegi Malang tersebut diikuti oleh 30 Peserta yang merupakan kader-kader perempuan dari IMM Cabang Indonesia.
Ketua DPD IMM Jatim M. Firdaus Su’udi, S.Pd dalam sambutan pembukan mengatakan IMM harus hadir, utamanya korps IMMamawati dalam mengawal isu-isu perempuan.
“Saya yakin IMMawati bisa menjadi garda terdepan dalam berkontribusi di Ikatan dan Persyarikatan serta membangun NKRI ini di segala sektor apapun,” katanya, Jum’at (24/02/2022).
Ia menambahkan kegiatan Diksuswati bisa menjadi habit bagi kaderisasi IMMawati dalam meningkatkan peran dan perubahan dalam mengisi ruang-ruang perjuangan kebajikan untuk kemanusiaan khususnya keperempuanan.
Ketua IMM Cabang Malang Kokoh Dwi Putra, S.Psi, M.Si juga menyentil kekerasan seksual yang masih banyak terjadi di kalangan mahasiswa khususnya yang dialami oleh perempuan.
“Karenanya, Kita (IMM) Malang ingin memiliki lembaga pengaduan untuk kekerasan seksual, padahal Malang ini kota pendidikan,” ujarnya.
Kabid IMMawati IMM Cabang Malang Dwi Putri Ayu Wardani, S.Si berharap agenda ini mampu menjadi katalisator dalam mencetak kader-kader berdaya dan berintegritas sehingga siap mengaktualisasikan narasi menuju aksi dalam menegakkan kesetaraan di lingkaran organisasi maupun bagi masyarakat luas.
“Selama ini kita sudah jauh menggeluti wacana keadilan gender. Sekarang saatnya menunjukkan aksi nyata di tengah kondisi perempuan yang penuh permasalahan, utamanya kasus kekerasan seksual,” katanya.
Peneliti di RBC Institute Malang ini juga menambahkan perlunya konsolidasi IMMawati nasional dalam mewadahi dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kader dalam agenda mewujudkan keadilan gender.
“Misalnya, menyediakan tempat pengaduan korban kekerasan seksual. Nah, ke depan, kita mau bikin layanan pengaduan korban kekerasan seksual yang berperspektif korban,” pungkasnya. (MA)