PKPA Online Dongkrak Kekolotan Sistem Face to Face

pkpa online

Modernis.co, Jakarta – Hallo millenials! Seiring berkembangnya teknologi, gadget menjadi bagian dari kehidupan semua orang. Tidak ada orang yang tidak menggunakan smartphonenya untuk keperluan pekerjaan, bisnis, ataupun sekedar hiburan.

Bahkan gadget ini sudah seperti nyawa bagi beberapa orang, sebab kehidupannya digantungkan pada gadgetnya yang notabene terisi berbagai macam keperluannya. Begitupun para praktisi hukum negeri ini. Semuanya menggunakan gadget untuk menggali berbagai informasi perkembangan hukum di Negeri ini.

Bahkan, Mahkamah Agung sudah membentuk E-Court yang mana siapapun dapat mengakses berbagai informasi pengadilan melalui website E-courtnya.

Millenials pastinya paham dong bahwa internet ini merupakan sarana yang banyak digunakan untuk belajar. Apapun yang kita cari pasti ada di google, maka siapapun bisa belajar dimanapun mereka berada.

Kalau Mahkamah Agung bisa meluncurkan E-Court, tentunya para praktisi yang lain juga bisa dong meluncurkan dongkrakan baru bagi para millenial untuk mempermudah mengakses segala bentuk ilmu, tanpa membuang waktu.

Ya seperti diketahui, orang-orang sibuk diluar sana banyak mengeluhkan mereka kekurangan waktu, itu karena banyaknya urusan setiap orang. Membuat semua hal menjadi mudah dan tidak memakan waktu banyak, alias bisa mengerjakan dua sampai tiga hal dalam satu waktu. Amazing.

Begitu pula dengan para sarjana hukum yang saat ini membludak jumlahnya dan banyak juga yang kekurangan waktu untuk menyelesaikan semua urusannya. Semuanya berlomba-lomba untuk membuat dirinya berjaya dengan ilmu.

Karena itulah millenials harus tahu ada dongkrakan baru yang disajikan bagi penikmat ilmu. Diantaranya, ada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) (fapri.co.id) yang dilaksanakan secara online ! ini adalah kabar bagus buat para millenials.

Pendiri PKPA Online ini merupakan seorang praktisi hukum, Yus Dharman, SH., M.Kn, dan Yusri Palammai, SH., M.Kn., beliau ini dari organisasi Advokat yang ternama, dan PKPA online ini didirikan didalam organisasi Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI).

Penulis menelusuri organisasi ini sangat dalam. Organisasi ini sudah menyelenggarakan beberapa kali sumpah bagi peserta PKPA nya. Kebayang dong berarti PKPA Online ini punya legal standing yang kuat, dan ternyata sudah banyak advokat yang ikut PKPA online yg sukses beracara. Di Indonesia ini ada banyak organisasi Advokat, kiranya ada 30 lebih organisasi advokat di indonesia yang di akui.

Sayangnya, stigma masyarakat hanya terpaku pada satu organisasi Advokat tertentu. Memang yang sudah jadi Advokat sebelum tahun 2003, semua Advokat berada dalam satu wadah, dan millenials harus tahu, FAPRI merupakan pendiri PKPA online pertama di Indonesia.

Tidak hanya itu, ternyata setelah penulis pelajari dan menggali informasi dari pengurus FAPRI, organisasi ini meluncurkan website untuk menaungi semua advokat di Indonesia, Indonesian Lawyer Centre (ILC) ( www.ilc.id ).

Cara kerjanya mirip seperti Gojek dan Grab. Bentuknya mitra, sama seperti Gojek dan Grab, tentunya laman ini menghubungkan antara pencari keadilan dengan advokat-advokat di seluruh Indonesia.

Biasanya advokat peserta PKPA online yang telah melaksanakan sumpah oleh FAPRI akan tergabung kedalam mitra ILC ini. Sehingga advokat yang telah disumpah tidak nganggur. Benar-benar sebuah dongkrakan besar bagi para calon praktisi hukum.

Uniknya, dalam pelaksanaan PKPA online ini peserta bisa melakukan pembelajaran kapan saja dan dimana saja. Lalu, bagaimana dengan ujiannya ? penulis pernah menanyakan ini, dan ternyata ujiannya diselenggarakan pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November, dan peserta tentukan sendiri ingin dibulan apa.

Tempatnya di Universitas Taruma Negara Jakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Jakarta, dan Universitas Azzahra Jakarta. Mayoritas Tenaga Pengajarnya adalah Praktisi Hukum yang bergelar Doktor.  Penulis jadi gak sabar buat cepet lulus dan ikut PKPA online fapri.

Gimana millenials ? tertarik ikut PKPA online ? ketik aja www.fapri.co.id

*Oleh: Yesa Novianti Putri Ashari (Kader IMM Cabang Cirendeu)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment