Awas Modus Baru! Data Pribadi dijual Bebas di Dark Web

5 fakta ata pribadi dark web

Modernis.co, Jakarta – Pasar gelap di dark web sekarang menjadi sarang perdagangan data pribadi seseorang, mulai dari KTP hingga riwayat transaksi bank, dengan harga yang murah.

Keamanan ruang siber Indonesia menjadi sorotan setelah munculnya jutaan data pribadi penduduk yang memperjualbelikan secara ilegal di dark web.

1. Dark Web: Pasar Gelap Data Pribadi 

Dark web merupakan bagian tersembunyi dari bagian internet yang tidak dapat melalui aakses melalui mesin pencari konvensional seperti Google. Darknet markets (pasar gelap) adalah platform online anonim di dark web yang beroperasi seperti e-commerce illegal. 

Menyediakan forum jual beli barang dan jasa terlarang dengan sistem ulasan, reputasi penjual, serta pembayaran melalui Cryptocurrency seperti Bitcoin untuk menjaga kerahasiaan.

Penjualan data pribadi di dark web melibatkan perdagangan informasi curian seperti NIK/KTP, nomor rekening bank, alamat, hingga riwayat medis, sering berasal dari data perusahaan atau phishing

2. Keamanan Privasi yang Tidak Terjamin

Saat kamu memilih untuk menjelajahi dark web, yang perlu kamu ketahui adalah bahwa internet ini menawarkan privasi yang tidak menjamin keamanan. 

Meskipundark web menggunakan enkripsi dan ekstensi untuk meningkatkan privasi dan keamanan saat waktu mengakses. Itu tidak berarti kamu akan sepenuhnya terjamin keamanannya.

Kembali ke poin utama bahwa sebagian besar kegiatan di internet ini dilakukan untuk berbagi informasi, maka akan ada banyak hacker yang berkeliaran untuk mencuri data. Melalui hal tersebut mereka dapat dengan gampang mengetahui siapa saja yang mengakses situs-situs tertentu.

3. Dasar Hukum Penjualan Data Pribadi 

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi melarang secara tegas perolehan, pengumpulan, pengungkapan, atau penggunaan data pribadi tanpa hak. 

Termasuk penjualan data curian di dark web yang dianggap melawan hukum untuk keuntungan diri sendiri atau orang lain. Tindakan ini merugikan subjek data pribadi dan melanggar prinsip persetujuan, keamanan, serta transparansi pengolahan data.

Pelanggaran pidana diatur dalam Pasal 67-73, dengan pidana penjara maksimal 4-6 tahun dan/atau denda hingga Rp6 miliar, tergantung jenis pelanggaran. Korporasi bisa kena tambahan perampasan keuntungan, pembekuan usaha, hingga pembubaran.

4. Cara Data Pribadi Bocor Menuju Dark Web

Data pribadi bocor melalui serangan phishing (email palsu meminta login). Setelah itu, mengolah data (melakukan validasi, bersihkan) lalu menjualnya di forum surface web Rusia/Telegram sebagai “lead” murah, kemudian naik ke dark web untuk pasar anonim. 

Data berpindah lintas negara via cryptocurrency, untuk memanfaatkan untuk carding, pinjol. Indonesia, sering mengeeksploitasi untuk judi online atau pinjaman ilegal. 

5. Strategi Perlindungan Diri 

Tips praktis pencegahan dan langkah-langkah untuk melindungi data pribadi:

– Gunakan VPN

Virtual Private Network (VPN) merupakan perangkat sensor internet yang memindahkan koneksi internet ke Lokasi yang berbeda. Tidak mudah untuk teridentifikasi ke situs yang melacak.

– Gunakan Password yang kuat

Password merupakan garis pertahanan pertama dalam melawan hacker jahat yang mencoba mengakses akun seseorang. Jangan menggunakan kata sandi yang mudah. 

Gunakan password yang panjang dan kombinasikan dengan huruf, angka dan simbol. Amankan password dengan mencatatnya untuk mencegah kelupaan serta pastikan tidak membagikannya kepada siapa pun.

– Aktivasi otentikasi dua faktor (2FA)

Otentikasi dua faktor memerlukan kode di luar kata sandi untuk masuk ke akun tertentu. Ini bisa berupa kode yang dikirimkan melalui pesan teks atau email. 

Lapisan perlindungan kedua ini dapat melindungimu, jika kata sandi yang kamu buat terdapat penyusup dengan cara apa pun.

– Berhati-hati dalam memberi izin

Saat mengunduh aplikasi pada ponsel, Anda mungkin dapat meminta izin tertentu. Perhatikan saat menerima persyaratan ini.

Sebab, aplikasi ini mungkin meminta akses yang tidak perlu ke kamera atau mikrofon mu. Memberikan izin aplikasi tanpa menyadari yang anda setujui, dapat menyebabkan pelanggaran privasi yang tidak disengaja. 

Di tengah maraknya kebocoran data dari platform digital lokal, pemerintah didesak memperkuat pengawasan dark web melalui kolaborasi internasional dan edukasi masyarakat.

Untuk konsultasi mengenai permasalahan hukum Anda, silakan kunjungi kantor Pancakusara Law Office atau hubungi di 081230694589. (TA)

editor
editor

salam hangat

Leave a Comment