Modernis.co, Malang – Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Malang semakin mendekati tahap krusial dengan jadwal pendaftaran pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024. Para kandidat dan partai politik tengah bersiap menghadapi kontestasi Pilkada meskipun fokus mereka terpecah oleh keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah. Keputusan MK ini diperkirakan akan mengubah peta pencalonan Pilkada di seluruh Indonesia. Namun, menariknya, masyarakat Kota Malang tampaknya tidak terpengaruh oleh dinamika politik di tingkat pusat. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kedai Jambu Indonesia, sebanyak 40,68% warga Kota Malang menginginkan…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini