Modernis.co, Malang – Ada lima tahapan menjadi seorang advokat. Advokat seperti Yusril Ihza Mahendra, M. Busyro Muqoddas, Sugeng Teguh Santoso, Adi Munazir. Adalah beberapa contoh dari ribuan advokat yang dapat menjadi panutan bagaimana mereka mengawali karir di dunia advokat. Tentunya sobat modernis, terkhusus sarjana hukum yang terobsesi untuk menjadi seorang advokat. Maka artikel berikut sangat cocok sebagai pengetahuan awal menjadi seorang advokat. Langsung saja digas baca langkah-langkah berikut. 1. Memiliki Gelar Sarjana Hukum Bagi lulusan perguruan tinggi dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dari fakutas hukum atau fakultas/prodi Hukum Keluarga Islam…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini