Rusun di Yayasan Sohibul Barokah Disoal, PMII Pandeglang Angkat Bicara

pmii pandeglang

Modernis.co, Pandeglang – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) berlogo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Pandeglang menuai penolakan.

Keberadaan Rusun yang berdiri di Yayasan Sohibul Barokah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang ini dinilai aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang tidak tepat sasaran.

“Jika melihat Perpres Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi Dan Lembaga Pendidikan Berasrama. Jelas tidak tepat jika dibangun di lokasi yayasan tersebut,” ujar Yandi, Ketua PMII Kabupaten Pandeglang kepada redaksi, Rabu, (19/2/20).

Bangunan Rusun yang disoal Aktivis

Dirinya mengaku aneh, mengapa pembangunan Rusun tidak dilakukan di tempat perguruan tinggi atau pondok pesantren. “Saya masih belum tahu persis di lokasi tersebut ada Yayasan Pendidikan yang didalamnya ada peserta didik. Karena setahu saya didalamnya terdapat rumah makan dan aula “S” Rizky milik keluarga Bupati Pandeglang,” tukasnya.

Yandi menduga, proses perizinan dan perencanna pemerintah daerah diduga belum jelas. Karena perijinan akan tumpang tindih antara perijinan pembangunan yayasan dan rumah makan.

“Ketua DPRD Pandeglang dan anggotanya jangan diam saja. Coba sekali-kali fungsi pengawasannya dilakukan terhadap kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi belum dapat dikonfirmasi ke kantornya. Pun melalui telephon selulernya.

Perlu diketahui, Rusun yang dibangun tersebut merupakan proyek Kementerian PUPR dengan anggaran APBN sekitar Rp2,8 miliar. (AS)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment