Modernis.co – Jakarta Banyak orang merasa takut atau bingung ketika menerima panggilan sebagai saksi di pengadilan. Sebagian langsung membayangkan suasana sidang yang tegang dan penuh tekanan.
Padahal, hakim dan aparat penegak hukum membutuhkan keterangan saksi untuk membantu menjelaskan suatu peristiwa dalam perkara yang sedang diperiksa.
Karena itu, setiap orang yang menjadi saksi perlu memahami hak dan kewajibannya selama proses hukum berlangsung. Dengan memahami hal tersebut, saksi bisa menghadapi persidangan dengan lebih tenang dan tidak mudah panik saat menjawab pertanyaan.
1. Saksi Harus Memberikan Keterangan yang Jujur
Saksi harus menyampaikan apa yang benar-benar ia lihat, dengar, atau alami sendiri. Hakim membutuhkan keterangan yang sesuai fakta agar dapat memahami suatu perkara dengan jelas.
Saksi tidak boleh menambah cerita, menyembunyikan fakta, atau memberikan keterangan palsu demi membantu pihak tertentu. Tindakan seperti itu justru bisa menimbulkan masalah hukum baru.
2. Saksi Memiliki Hak untuk Mendapat Perlindungan
Negara memberikan perlindungan kepada saksi selama proses hukum berlangsung. Jika seseorang merasa terancam atau mendapat tekanan karena keterangannya, ia dapat meminta perlindungan sesuai aturan yang berlaku.
Perlindungan ini membantu saksi memberikan keterangan dengan lebih aman dan nyaman.

3. Saksi Harus Memenuhi Panggilan Pengadilan
Ketika pengadilan atau aparat penegak hukum memanggil seseorang sebagai saksi, ia perlu hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Kehadiran saksi membantu jalannya persidangan dan memperjelas suatu perkara.
Jika saksi sengaja tidak hadir tanpa alasan yang jelas, tindakan tersebut dapat menghambat proses persidangan.
4. Saksi Berhak Memahami Pertanyaan yang Diterima
Saksi berhak mendengar dan memahami setiap pertanyaan sebelum menjawabnya. Jika ada pertanyaan yang kurang jelas, saksi dapat meminta penjelasan terlebih dahulu.
Saksi juga tidak perlu terburu-buru saat menjawab pertanyaan. Yang paling penting, saksi memberikan jawaban sesuai fakta yang ia ketahui.
5. Keterangan Saksi Bisa Mempengaruhi Putusan Hakim
Dalam banyak persidangan, hakim menggunakan keterangan saksi untuk membantu menilai dan memahami suatu perkara. Dari keterangan tersebut, hakim dapat melihat bagaimana suatu peristiwa terjadi. Karena itu, saksi perlu menjelaskan fakta dengan jujur dan jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam proses hukum.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ketentuan tentang saksi tersebar di beberapa pasal, tergantung konteksnya. Yang paling sering dipakai terkait saksi adalah:
- Pasal 242 KUHP lama
Mengatur tentang saksi yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah (sumpah palsu). Ancaman pidananya sampai 7 tahun, dan bisa 9 tahun jika merugikan terdakwa dalam perkara pidana. - Pasal 224 KUHP lama
Mengatur tentang orang yang dipanggil sebagai saksi tetapi sengaja tidak memenuhi kewajiban memberi keterangan. - Dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), ketentuan sumpah palsu/keterangan palsu diatur dalam Pasal 373 KUHP baru.
Menjadi saksi di pengadilan memang bisa membuat seseorang merasa gugup. Terutama bagi yang baru pertama kali menghadapi persidangan. Namun, dengan memahami hak dan kewajiban sebagai saksi, seseorang dapat menjalani proses tersebut dengan lebih tenang. Sikap jujur dan keterbukaan saat memberikan keterangan juga membantu proses hukum berjalan dengan baik.
Untuk konsultasi mengenai permasalahan hukum Anda, silakan kunjungi kantor Pancakusara Law Office atau hubungi di 081230694589. (FA)


Kirim Tulisan Lewat Sini