Modernis.co, Malang – Sebanyak 86 Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) resmi dilantik oleh Pengadilan Tinggi Surabaya di Singhasari Resort, Batu-Malang, Kamis (04/03/2021).
Tiga di antaranya adalah Adi Munazir, S.H., Dedi Jubaedi, S.H., dan Faozan Azima Sembahulun, S.H. yang merupakan Founder dari Pancakusara Law Office (PLO) yang beralamat kantor di Perumahan Landungsari Asri Jl. Tirto Utomo Gg. II Blok C Nomor C20, Landungsari, Kec. Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65151.
Dedi mengatakan dunia advokat merupakan profesi yang mulia atau lebih kenal dengan officium nobile yang harus memiliki ketelitian, kepekaan serta integritas (jujur dan dapat dipercaya).
“Advokat dituntut juga secara moral untuk mampu memainkan peran, berwawasan yang luas dan berfikiran cerdas,” katanya kepada modernis.co, Kamis (04/03/2021).
Dihubungi secara terpisah salah satu Founder PLO lainnya, Faozan Azima mengatakan, dengan dilantiknya menjadi advokat maka seorang advokat harus mampu memperjuangkan secara maksimal hak-hak para pencari keadilan.
“Kita harus junjung tinggi sumpah yang telah di ucapkan dengan penuh tanggung jawab dan amanah terhadap keperluan klien” kata pemuda Jebolan HKI UMM ini.
Ia menambahkan PLO saat ini dijalankan oleh para advokat milenial dengan mengutamakan membantu masyarakat dalam mencari keadilan.
Perlu diketahui bahwa ada beberapa tahapan untuk menjadi seorang advokat yaitu mahasiswa lulusan fakultas hukum atau berlatar belakang hukum, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), serta magang selama dua tahun. (DJ)
Kirim Tulisan Lewat Sini