5 Tindak Pidana Penipuan

Tindak Pidana Penipuan

Modernis.co, Jakarta – Tindak pidana penipuan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun melalui media digital. Penipuan telah terlakukan dengan cara menipu atau memperdaya orang lain untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah. 1. Penipuan Jual Beli  Penipuan jual beli ialah tindakan di mana pelaku menawarkan atau menjual barang/jasa dengan cara yang tidak jujur untuk mendapatkan keuntungan. Misalnya, barang yang terjual tidak sesuai dengan deskripsi, kualitasnya berbeda, atau bahkan barang tersebut tidak pernah terkirim setelah pembayaran dilakukan. 2. Penipuan Online  Penipuan online atau…

Baca Selengkapnya