Modernis.co Malang – Lima mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menjalani program magang mandiri di Kantor Advokat Hukum Pancakusara Law Office. Sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan praktik hukum. Kelima mahasiswa tersebut yaitu Tigsa Ardika Selaku Koordinator, Ayu Agustin, Rosi Haidiyani, M. Fadli Azizi dan Rifki Eka Saputra. Dengan Dosen Pembimbing Mahasiswa (DPM) yaitu ibu Dr. Catur Wido Haruni, S.H., M.Si., M.Hum dan oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) yaitu Dedi Jubaedi S.H. Penguatan Kompetensi Profesional Advokat Magang Mandiri pada kantor advokat Pancakusara Law Office dirancang untuk membekali mahasiswa dengan…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini