Modernis.co, Malang – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Malang menyelenggarakan penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan lV yang telah diselenggarakan selama sebulan bekerjasama dengan Universitas Wisnuwardana, Sabtu (31/10/2021). Hadir secara online dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Wisnuwardhana Prof. Dr Sukowiyono, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Wisnuwardhana Bambang Winarno, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Imam Hidayat, S.H dan Ketua DPC Peradi Banjarmasin. Ketua Pelaksana PKPA peradi Malang Anisatul Istiqomah Fadhilah, S.H. dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat…
Baca SelengkapnyaTag: advokat malang
Ketat Prokes, Peradi RBA DPC Malang Selenggarakan PKPA Angkatan IV Secara Daring
Modernis.co, Malang – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Malang menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan lV secara daring, Sabtu, 02/09/2021). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Universitas Wisnuwardana yang diikuti oleh 39 peserta yang dilakukan secara daring. Ketua DPC peradi Malang Ahmad Siswantoro, S.H dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berlangsung secara lancar. “Ini merupakan kegiatan PKPA online pertama yang dilakukan oleh Peradi RBA DPC Malang, yang diikuti oleh peserta yang tersebar di Jawa Timur dan Banjarmasin” terangnya. Ia juga…
Baca SelengkapnyaVonis Mati Koruptor – Pak Jokowi Saatnya Habisi Mereka!
Modernis.co, Jakarta – Belum sembuh luka bangsa soal persekongkolan jahat BUMN Jiwasraya. KPK kembali melakukan OTT pada salah satu kementerian Jokowi, Kini salah satu kepala daerah juga diseret KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hina yang telah dilakukan. Kasus demi kasus korupsi benar-benar menjadi kenyataan yang menyakitkan bagi sejarah perjalanan bangsa besar bernama Indonesia ini. Sejarah merekam dengan sangat baik bahwa koruptor adalah orang-orang yang memiliki figuritas dan pengaruh luar biasa dalam strata sosial. Mereka adalah sumber petaka yang memotong perjalanan distribusi kesejahteraan kepada masyarakat. Pada titik ini saya berpendapat bahwa korupsi…
Baca SelengkapnyaHukum dan Keangkuhan Kuasa
Modernis.co, Malang – Kakek Samirin menghirup udara bebasnya pada 16 Januari 2020 setelah hakim memvonis dua bulan empat hari penjara pada Rabu 15 Januari 2020, atas dakwaan melakukan pencurian getah karet milik perusahaan Jepang PT Bridgestone SRE Dolok Maringir, Simalungun, Sumatera Utara. Dilansir dari news.detik.com, kasus itu bermula pada 17 Juli 2019 sore, Kakek Samirin menggembala lembu dan memungut sisa getah karet milik PT Bridgestone. Security yang berpatroli di areal perkebunan tersebut melintas dan melihat lalu mengamankan Kakek Samirin berikut getah karet seberat 1,9 kg dalam kantong kresek. Objek perkara…
Baca SelengkapnyaManaging Supreme Law Firm Dinobatkan Sebagai Leadership Professional
Modernis.co, Bali – Mengawali tahun 2020, Kantor Hukum Supreme Law Firm yang terletak di pusat Kota Malang Jawa Timur, kembali mendapatkan penghargaan bergengsi dari Majalah Penghargaan Indonesia 2020, sebuah instansi independen non pemerintahan. Acara penghargaan yang dihelat di Trans Resort Bali dihadiri langsung oleh Managing Partner (SLF) beserta tim di Pulau Dewata Bali pada Jumat (31/01/2020). Dalam sambutannya Managing Partner SLF Eko Wiyono, S.H., M.Hum. mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada kantor yang ia pimpin dengan kategori Leadhership Profesional. “Ini adalah penghargaan yang ketujuh yang kami terima dalam satu…
Baca SelengkapnyaIMM Kalah di Rimba Digital
Modernis.co, Malang – Siapa yang tidak mengenal Google. Hampir setiap orang akan menggunakan mesin pencarian buatan Larry Page dan Sergey Brin ini mencari segala sesuatu di rimba internet. Google menjadi salah satu pintu masuk populer guna menjelajah jutaan data yang terekam dalam server tanpa limit, big data google. Data data yang dimiliki oleh Google dengan mudah diakses oleh semua orang secara publik. Tidak ada yang tahu pasti bagaimana Google bekerja dalam kompleksitas data-data yang setiap detik bertambah, akan tetapi dengan mudah kita dapat mengukur popularitas segala sesuatu melalui halaman depan…
Baca SelengkapnyaMenyoal Kebisingan Hashtag
“Hashtag memiliki daya gedor yang ampuh dan efektif, di tengah-tengah masyarakat multitasking yang individualis-pragmatis” (Adi Munazir) Modernis.co, Malang – Sudah 20 tahun Indonesia mencatat sejarah perjalananan bangsanya menjungkalkan rezim orde baru dari pusat kekuasaan. Gerakan Reformasi 1998 yang dimotori oleh aktivis, mahasiswa dan sederet tokoh-tokoh intelektual (Amien Rais, Abdurrahman Wahid, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Megawati Soekarno Putri dan lain-lain) menghasilkan buah manis bernama Reformasi. Secara suka rela dan dibawah tekanan Presiden Soeharto yang dikenal sebagai The Smiling General (Jenderal yang selalu tersenyum) membacakan surat pengunduran diri dalam kapasitasnya sebagai seorang…
Baca SelengkapnyaAncaman Kepemimpinan Trump
Modernis.co, Malang – Transisi kekuasaan Amerika Serikat baru saja dilakukan (20/1). Donald John Trump dilantik dan resmi sebagai presiden ke-45 Amerika menggantikan Presiden Barack Obama. Trump yang kontroversial menghadapi gesekan protes yang cukup keras dari Anti-Trump yang tersebar di beberapa negara-negara bagian Amerika seperti Washington DC, Austin, Chicago, Austin, San Fransisco Bahkan meluas ke Benua Eropa dan Australia. Demokrasi dan politik serta kekecewaan terhadap Trump yang diluapkan dalam bentuk unjuk rasa jalanan telah menyebabkan kerusuhan dan aksi vandalisme. Trump yang kontroversial merupakan hadiah pahit bagi proses demokrasi Amerika terkhusus bagi…
Baca SelengkapnyaHukum Nikah Siri
Nikah Siri tentunya sah secara agama akan tetapi negara tidak memberikan pengakuan alias tidak sah secara agama. Simak ulasan selengkapnya pada link video berikut.
Baca SelengkapnyaPenumpang Gelap dalam Muhammadiyah
Landasan AUM tersebut bisa ditelusuri dalam Pasal 7 ayat 1 Anggaran Dasar Muhammadiyah yang menyebutkan bahwa untuk mencapai maksud dan tujuannya, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini