5 Syarat Sahnya Perjanjian dalam Hukum Perdata 

5 syarat sah perjanjian

Modernis.co, Jakarta – Dalam hukum perdata, perjanjian tersebut akan tidak bisa dibuat secara sembarangan karena harus memenuhi syarat-syarat ketentuan agar dianggap sah dan memiliki kekuatan kekuatan hukum. Ketentuan mengenai syarat sahnya perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Syarat-syarat ini menjadi dasar penting untuk menilai apakah suatu perjanjian dapat dilaksanakan dan dilindungi oleh hukum. 1 .Kesepakatan Para Pihak  Kesepakatan para pihak tentu membutuhkan persetujuan antara dua orang atau lebih terhadap isi perjanjian, yang terjadi karena adanya penawaran dan penerimaan. Kesepakatan ini harus dilakukan secara bebas tanpa paksaan, penipuan, atau kekhilafan. Kesepakatan…

Baca Selengkapnya

5 Fakta Tentang Peretasan Data Nasabah BRI Life

5 Fakta Tentang Peretasan Data Nasabah BRILife

Modernis.co, Jakarta – Pada pertengahan 2021, muncul klaim bahwa jutaan data nasabah BRI Life diretas dan dijual secara online. Peretas mengaku mengakses data berupa dokumen pribadi, foto KTP,  nomor rekening, dan informasi polis.  BRI Life adalah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang menyediakan layanan perlindungan keuangan dalam bentuk asuransi, khususnya asuransi jiwa. 1.  Kejadian Terungkap pada Tahun 2021 Kasus ini mencuat pada Juli 2021. Ketika sebuah akun di media sosial mengklaim bahwa data nasabah BRI Life diretas dan dijual secara online. Informasi tersebut memicu perhatian publik dan aparat penegak hukum.…

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Perlu Diketahui tentang SKL dan Roya

5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Hubungan SKL dengan Roya

Modernis.co  , Jakarta – Didalam hukum pertahanan dan perbankan, ada istilah Surat Keterangan Lunas (SKL) dan Roya. Dua kata ini sering muncul dalam proses pelunasan kredit yang menggunakan jaminan hak tanggungan.  Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa kedua hal ini saling berkaitan dalam proses penghapusan jaminan atas suatu tanah atau bangunan. 1. SKL Menjadi Bukti Bahwa Hutang Telah Dilunasi Pihak kreditur mengeluarkan dokumen yang bernama Surat Keterangan Lunas (SKL). Biasanya bank yang menyatakan bahwa debitur telah melunasi seluruh kewajiban kreditnya. Dokumen ini menjadi dasar penting untuk melakukan proses selanjutnya terhadap…

Baca Selengkapnya

5 Konsekuensi Hukum Main Hakim Sendiri 

5 Konsekuensi Hukum

Modernis.co Jakarta –  Fenomena main hakim sendiri masih kerap terjadi di tengah Masyarakat Indonesia. Peristiwa seperti massa yang memukuli terduga pencuri, membakar pelaku kejahatan, atau memberi sanksi fisik tanpa proses hukum kerap muncul di media social. Secara hukum, main hakim sendiri atau eigenrecht adalah tindakan individu atau kelompok yang dipicu oleh emosi sehingga wewenang penegakan hukum diambil alih.   1. Dikenakan Sanksi Pidana  Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memiliki unsur pidana seperti kekerasan, penganiayaan, atau perusakan.  Pada KUHP pasal 262 tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di…

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Laporan Polisi dan Pengaduan, Jangan Sampai Salah

Perbedaan Laporan Polisi dan Pengaduan

Modernis.co, Jakarta – Saat menjadi korban kejahatan dan bergegas akan melapor kejadian tersebut, namun bingung harus menyebut melapor atau mengadu? Dalam hukum pidana, kedua hal tersebut berbeda dengan konsekuensi hukum yang juga tidak sama. Berikut perbedaannya: 1. Dasar Hukum dan Definisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 1 angka 45 dan angka 46 mengatur mengenai laporan dan pengaduan. Laporan diartikan sebagai pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajibannya kepada yang berwenang mengenai suatu peristiwa.  Sedangkan pengaduan merupakan pemberitahuan yang disertai permohonan oleh pihak yang berkepentingan agar pelaku…

Baca Selengkapnya

Apresiasi Mendikdasmen Batalkan Sekolah Daring, DPP IMM: Demi Mutu Pendidikan yang Lebih Baik!

sekolah daring

Modernis.co, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti yang memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan sekolah daring. Wacana pelaksanaan sekolah daring tersebut sebelumnya dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar itu semula dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026. DPP IMM menilai langkah yang diambil Abdul Mu’ti menunjukkan sikap keberanian sekaligus keberpihakan dalam menempatkan kualitas pendidikan sebagai prioritas utama. “Keputusan Pak Abdul Mu’ti ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kualitas pendidikan…

Baca Selengkapnya

Zakat Produktif Jadi Sorotan, Intip Keseruan Kajian Ramadhan Virtual Lazismu OKU Timur

Modernis.co, OKU Timur – Lazismu OKU Timur mengadakan Kajian Ramadhan Section 3 dilaksanakan di Zoom Meeting (daring) dan Live streaming Youtube pada Jumat 13/03/2026). Kajian Ramadhan Section 3 kali ini Lazismu OKU Timur menghadirkan narasumber inspiratif yakni Ustadz Ari Sutrisno Beliau merupakan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu OKU Timur, sekaligus Wakil Ketua 2 BAZNAS Kabupaten OKU Timur. Pemateri Kajian Ramadhan Section 3, Ustadz Ari Sutrisno menyampaikan saat ini kita tidak hanya bicara soal menunaikan kewajiban, tapi bagaimana memastikan setiap rupiah zakat menjadi motor penggerak ekonomi umat. Melalui Lazismu, kita mentransformasi…

Baca Selengkapnya

DPP IMM Desak Penegak Hukum Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

dpp imm

Modernis.co, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP IMM Bidang Hukum dan HAM, Muhammad Habibi, dalam keterangan rilisnya di Jakarta pada Sabtu (14/3/2026). Habibi menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses penyidikan merupakan faktor penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, publik saat ini menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut dan menginginkan proses penyidikan dilakukan secara…

Baca Selengkapnya

Meneladani Etika Politik Ki Bagus Hadikusuma

politik buya syafii

Modernis.co, Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk politik Indonesia yang semakin pragmatis, pertanyaan mendasar tentang etika dalam kekuasaan kembali muncul. Politik sering kali dipahami sekadar sebagai arena perebutan jabatan, bukan sebagai ruang pengabdian kepada kepentingan publik. Transaksi kekuasaan, kompromi tanpa prinsip, hingga manipulasi identitas menjadi pemandangan yang semakin akrab dalam praktik politik kontemporer. Ketika politik kehilangan dimensi moralnya, demokrasi hanya menyisakan prosedur tanpa ruh. Dalam situasi seperti ini, menengok kembali teladan para pendiri bangsa menjadi penting salah satunya adalah Ki Bagus Hadikusuma. Nama Ki Bagus Hadikusuma bukan sekadar bagian dari sejarah…

Baca Selengkapnya

Gerakan Tebar Takjil, Lazismu OKU Timur Kuatkan Kepedulian

Modernis.co, OKU Timur – Lazismu Kabupaten OKU Timur Tebar ratusan Takjil Ramadhan yang dilaksanakan di Simpang 4 BK 9 Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan pada Ahad (10/03/2026). Ketua Lazismu OKU Timur, Preli Yulianto, SP mengatakan memastikan bahwa keberkahan bulan suci ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang masih beraktivitas di jalan saat waktu berbuka tiba. Kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan, melainkan wujud nyata kepedulian sosial dan semangat memberi untuk negeri yang menjadi nafas perjuangan Lazismu. Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur (muzzaki) yang telah…

Baca Selengkapnya