Modernis.co, Jakarta – Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyita perhatian publik. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan isi pertimbangannya mengundang banyak komentar. Berikut adalah lima poin utama yang menarik dari kasus Tom Lembong. 1. Divonis 4,5 Tahun Penjara Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 750 juta Jika denda tidak dibayar, maka Tom Lembong harus menjalani kurungan selama 6 bulan penjara. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Penuntut…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini