Modernis.co, Ponorogo – Sebuah organisasi besar seperti Muhammadiyah harus memiliki aturan dan mekanisme normal yang harus ditaati semua pihak. Termasuk dalam pengelolaan amal usaha Muhammadiyah agar berjalan dengan baik dan berpihak kepada persyarikatan. Namun demikian, tetap memiliki pasal sakti bahwa dalam kondisi dan pertimbangan tertentu persyarikatan bisa mengambil keputusan tertentu, untuk kemaslahatan persyarikatan. Kondisi tertentu, adalah kondisi yang tidak wajar, kondisi ada masalah besar. Kondisi yang tidak normal bukan dalam kondisi ada masalah tetapi masih dalam koridor bisa diatasi penggunaan aturan dan mekanisme normal. Selama ini kami dididik di organisasi…
Baca Selengkapnya