Omnibus Law, Undang-Undang Tanpa Legitimasi

aktivis imm

Modernis.co, Surabaya – Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau omnibus law resmi disahkan oleh DPR RI pada 05/10/2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Sidang rapat paripurna yang dihadiri sejumlah wakil rakyat secara mayoritas menyepakati adanya undang-udang cipta kerja atau omnibus law yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo saat pidato pertamanya sebagai presiden terpilih untuk kali kedua. Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI terpilih secara sigap merespon usulan ini dan memimpin lansung sidang parpurna DPR RI dan secara resmi menghasilkan omnibus law yang nantinya diproyeksikan sebagai payung hukum investasi…

Baca Selengkapnya