Modernis.co, Jakarta – Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu atau badan hukum lainnya. Menitikberatkan pada kepentingan pribadi dan menempatkan para pihak dalam kedudukan yang setara. Dalam hukum privat, para pihak bebas membuat perjanjian dan penyelesaian sengketa. Sebaliknya, hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan warga negara atau yang berkaitan dengan kepentingan umum. Di mana negara memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Hukum ini sifatnya memaksa, penegakannya dilakukan oleh negara, dan sanksinya dapat berupa hukuman pidana, denda, atau tindakan administratif. 1. Subjek Hukumnya Hukum…
Baca SelengkapnyaTag: tentang hukum
5 Fakta Perjanjian Franchise Dalam Perspektif Hukum
Modernis.co, Jakarta – Perjanjian franchise (waralaba) dalam perspektif hukum adalah perjanjian kerja sama antara dua pihak, yaitu franchisor (pemberi waralabadan franchisee (penerima waralaba). Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk menjalankan usaha menggunakan sistem bisnis. Dalam perspektif hukum, perjanjian franchise yaitu sebagai perikatan yang sah dan mengikat yang tunduk pada ketentuan hukum perjanjian. Artinya, perjanjian ini harus memenuhi syarat sah perjanjian. 1. Wajib Memenuhi Unsur Sah Perjanjian Perjanjian franchise pada dasarnya merupakan bagian dari hukum perjanjian. Sehingga harus memenuhi unsur-unsur sah yang sebagaimana dalam ketentuan hukum perdata. Unsur tersebut meliputi adanya…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini