Tantangan dan Harapan

rakernas peradi

Yang terbaru keluar SK Permenristekdikti yang mengeluarkan aturan bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) akan diselenggarakan dan dimasukkan dalam kurikulum Universitas2 di Indonesia. Tentu ini akan mengebiri kewenangan OA yang sejak semula menyelenggarakan PKPA. Hal ini jelas bertentangan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Baca Selengkapnya