Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polisi

miliki sabu

Modernis.co, Aceh – MAI 21 Tahun, Wiraswasta, Dsn. Peutua Ds. Alue Bugeng Kec. Peureulak, Timur Kabupaten Aceh atimur dibekuk Sat res narkoba Polres Langsa lantaran memiliki narkoba jenis sabu seberat 21,03 Gram, selasa (07/04/2020). Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Stira Putra SH menjelaskan, pada Senin tanggal (6/4/2020) pukul 18.00 WIB, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di sebuah rumah, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi jual beli Narkotika. Dari informasi tersebut Unit Opsnal Sat…

Baca Selengkapnya