Modernis.co, Jakarta – Salah satu fenomena menarik yang kini sedang banyak diperbincangkan semua kalangan adalah kontroversi mengenai pembahasan RUU HIP. Perdebatan RUU HIP mendapatkan banyak kecaman keras dari berbagai kelompok. Kelompok ini berasal dari golongan Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama serta Majelis Ulama Islam yang sangat menolak keras dengan adanya RUU HIP yang semula direncanakan akan menjadi UU HIP oleh DPR RI. Dengan tidak dimasukannya TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang masih berlaku hingga saat ini menyiratkan bahaya laten tentang larangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dalam draft Konsideran RUU HIP. Apalagi TAP MPRS…
Baca Selengkapnya