Tangkap Oknum Pengujar Kebencian, Koordinator Daerah DKI BEM PTM Apresiasi Langkah Polri

bem ptm

Modernis.co, Jakarta – Koordinator Daerah DKI BEM PTM ZONA 3 Faisal Abdul Rachman mengapresiasi Polri dalam penanganan kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ Ferdinand Hutahaean. Ia menilai Polri telah merespons cepat laporan masyarakat. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946, dan juga pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE, yang keduanya mengatur tentang ujaran kebencian. Faisal menyebut masyarakat dapat berasumsi bahwa statement tersebut…

Baca Selengkapnya