Penggerebekan Rumah Kos oleh Satpol PP Kota Malang Diduga Langgar Prosedur, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Angkat Suara

penggerebekan kamar kos

Modernis.co, Malang – Razia kos-kosan yang dilakukan oleh anggota satpol PP Kota Malang di sekitar Jalan Zainul Arifin, kota Malang pada Minggu, (06/022022) dini hari, atas dugaan mesum atau praktek prostitusi online (open BO) mendapat penolakan keras  dari kuasa Hukum terduga pelaku Abraham Abraham G. Wicaksana,. S.H,. M.H. Abraham mensinyalir proses penegakan terkait Peraturan Daerah Kota Malang No.6 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan tidak sesuai prosedur. “Bahwa tanpa di duga-duga, tanpa menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah penyidikan atau setidak-tidaknya surat perintah penyelidikan maupun surat perintah penggeledahan, tiba-tiba anggota satpol…

Baca Selengkapnya