Modernis.co, Malang – Tegaknya hukum yang ada di Negara ini, erat kaitanya dengan keterlibatan advokat dalam membangunya. Penegakkan hukum memang menjadi satu hal rumit, ini dikarenakan oleh adanya ketidak seriusan semua elemen penegak hukum dalam menjalani profesi hukumnya. Namun, kita boleh semata-mata mengecam hal ini. Bagaiamanapun juga, advokat dan para penegak hukum lainya sudah berusaha maksimal guna mewujudkan tujuan hukum. Lalu apa kaitanya advokat diberi gelar officium nobile ?. hal ini dikarenakan advokat dilindungi dalam menangani kasus atau melayani klien selama itu tidak menyimpang dari kode etik profess advokat. Marwah…
Baca SelengkapnyaTag: profesi advokat
Tantangan dan Harapan
Yang terbaru keluar SK Permenristekdikti yang mengeluarkan aturan bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) akan diselenggarakan dan dimasukkan dalam kurikulum Universitas2 di Indonesia. Tentu ini akan mengebiri kewenangan OA yang sejak semula menyelenggarakan PKPA. Hal ini jelas bertentangan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003.
Baca Selengkapnya