Modernis.co, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Alifudin mendorong pemerintah menutup perjalanan internasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Menurut dia, pemerintah tidak perlu menggunakan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang tidak mengimbau negara-negara terpapar Covid-19 menutup pintu perjalanan internasional, sebagaimana dalih Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Walau tidak ada instruksi WHO, seharusnya Indonesia sebagai negara berdaulat bisa membuat kebijakan menutup perjalanan internasional,” kata Alifudin pada Jumat (9/7/2021). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, apalagi imbauan WHO tersebut merupakan imbauan yang telah disampaikan sudah lampau atau tepatnya pada masa awal Covid-19 melanda sejumlah negara…
Baca Selengkapnya