Modernis.co, Jakarta –Tindak pidana korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat secara luas. Korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang, tetapi juga melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan pribadi. Mengingat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah secara ketat mengaturnya. 1. Penyalahgunaan Wewenang Penyalahgunaan wewenang itu ialah tindakan ketika seseorang, terutama pejabat atau pihak yang memiliki jabatan, menggunakan kekuasaannya tidak sesuai dengan aturan atau tujuan yang seharusnya. Wewenang yang telah terberikan…
Baca SelengkapnyaTag: pidana korupsi
Tim Peneliti UMM dan Pemkot Batu Bahas Strategi Pencegahan Korupsi
Modernis.co, Kota Batu – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan terus diperkuat melalui kolaborasi antara akademisi dan pemerintah daerah. Hal ini terlihat dalam kegiatan diskusi strategis yang digelar oleh Tim Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Pemerintah Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Jumat (3/10/2025). Diskusi ini dipimpin oleh Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.HI., M.Hum., Ph.D., selaku ketua tim peneliti UMM, dan didampingi oleh anggota tim yakni Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li., C.Me, Nabila Aprilia Rismara, S.H., M.H., serta Ahmad Ba’its Diponegoro, S.H., S.H.I. Pertemuan tersebut merupakan bagian…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini