Modernis.co, Malang – jurnalis merupakan sebuah pilar utama dalam kemerdekaan pers, maka dari itu seorang jurnalis saat menjalankan tugas profesinya berhak dan mutlak untuk mendapatkan perlindungan secara hukum dari negaranya, masyarakat maupun juga dari perusahaan pers. Karena hak perlindungan tersebut untuk menjadikan standar perlindungan dan memberikan keamanan sebagai profesi jurnalis Dalam Negara Indonesia sendiri juga memberikan hak perlindungan kepada seorang jurnalis pada saat melakukan tugasnya terutama dalam perang atau bentrok di Kawasan bersenjata, yang tercantum pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Undang-undang…
Baca Selengkapnya