Modernis.co, Pandeglang– Dalam rangka Menghadapi tantangan bonus demografi dan memperjelas membangun sumber daya manusia (SDM) mulai dari pembinaan, pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Pandeglang perlu adanya Peraturan Daerah tentang KepemudaanKepemudaan sebagai regulasi payung hukum yang mengaturnya. Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Garda Empat Pilar (DPD Gelar) Nusantara Kabupaten Pandeglang Ahmad Syafaat mengatakan, Perda kepemudaan ini sangat penting ditegakkan di Kabupaten Pandeglang sebagai regulasi yang mengatur dalam rangka kejelasan arah pembinaan, pemberdayaan, dan pembangunan sumber daya manusia kaum muda dalam ikut serta membangun memajukan daerahnya. “Keterlibatan kaum muda dalam memajukan…
Baca Selengkapnya