Diduga Terdapat Kekhilafan Hakim, Marselinus Maring Ajukan Peninjauan Kembali

peninjauan kembali

Modernis.co, Malang – Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara pidana dengan pemohon Marselinus Maring,.S.H kembali digelar pada Rabu, tanggal 27 Oktober 2021, dimana sidang pertama berlangsung pada tanggal 13 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/102021). Agenda sidang adalah penandatanganan berita acara serta pemeriksaan berkas sebelum dikirim ke Mahkamah Agung RI, yang dihadiri oleh Pemohon PK Marselinus Maring,.S.H dan Penasihat Hukum Abraham G. Wicaksana, S.H., serta dari pihak Termohon PK yaitu Kejaksaan Negeri Malang diwakili oleh Hanif Hartadi,.S.H,.M.H dan proses persidangan di pimpin oleh Muhammad Indarto,.S.H,.M.Hum selaku ketua Majelis Hakim.…

Baca Selengkapnya