Modernis.co, Bima – Kebijakan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim tentang pembelajaran online di tengah wabah Covid-19 ini diatur melalui Surat Edaran No 4 Tahun 2020, yaitu tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), tertanggal 24 Maret 2020. Upaya yang dilakukan pemerintah melaui menteri pendidikan dan kebudayaan ini salah satu strategi agar anak anak dapat memperoleh hak haknya karena pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ekonomi,…
Baca Selengkapnya