Peran dan Fungsi Penasihat Hukum

penasihat hukum

Modernis.co, Kuningan – Penasihat Hukum adalah suatu profesi yang sangat mulia (officium nobile), yang setatusnya disejajarkan dengan para penegak hukum lainnya, seperti Polisi, Jaksa dan hakim. Status sebagai penegak hukum secara bersama-sama dengan penegak hukum lainnya berperan untuk terselenggaranya sesuatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia. Penasihat Hukum sesungguhnya memiliki peran khusus dalam penegakan hukum yang diakui secara yuridis. [Miftahul Huda, Pembelaan Advokat terhadap Klien (203-218)]. Fungsi Sosial Penasihat Hukum Dalam kehidupan ini, perkara adalah…

Baca Selengkapnya

Profesi Advokat Sebagai Officium Nobile

profesi advokat

Modernis.co, Malang – Tegaknya hukum yang ada di Negara ini, erat kaitanya dengan keterlibatan advokat dalam membangunya. Penegakkan hukum memang menjadi satu hal rumit, ini dikarenakan oleh adanya ketidak seriusan semua elemen penegak hukum dalam menjalani profesi hukumnya. Namun, kita boleh semata-mata mengecam hal ini. Bagaiamanapun juga, advokat dan para penegak hukum lainya sudah berusaha maksimal guna mewujudkan tujuan hukum. Lalu apa kaitanya advokat diberi gelar officium nobile ?. hal ini dikarenakan advokat dilindungi dalam menangani kasus atau melayani klien selama itu tidak menyimpang dari kode etik profess advokat. Marwah…

Baca Selengkapnya