Putusan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 yang dibacakan secara bergantian oleh hakim MK selama kurang lebih 8 jam memang membosankan para pendengar seluruh alam. Putusan setebal 1944 halaman itu pada intinya menolak gugatan Prabowo-Sandi sebagaimana yang diredaksikan di halaman 1942.
Baca Selengkapnya