Modernis.co, Jakarta – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Muhammad Fahri meminta Badan kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Banten benar-benar bersih dari praktek jual beli jabatan. Menurut Fahri, BKD harus memperhatikan dasar-dasar saat melakukan pengisian jabatan birokrasi, yaitu berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kualitas kinerja, dan rekam jejak integritas. Fahri menilai pengisian jabatan biasanya terjadi akibat pengaruh dukungan saat kontestasi pilkada, karena dekat dengan atasan atau masih keluarga, atau membuka warung dan memasang tarifnya yang biasa kita sebut dengan jual beli jabatan. Daftar pimpinan daerah yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini