Modernis.co, Malang – Situasi pandemi corona ini mengharuskan mahasiswa tetap berada dirumah namun juga harus tetap mengikuti kegiatan pembelajaran. Perkuliahan dilakukan dengan sistem daring yang menggunakan media online. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran (COVID-19). Namun dengan kondisi tetap berada di rumah membuat mahasiswa tak bisa fokus dengan kegiatan perkuliahan. Banyak hal yang mempengaruhi ketidakfokusan mahasiswa, diantaranya adalah kebisingan, jaringan yang tidak normal serta mereka memiliki kewajiban sebagai…
Baca Selengkapnya