Modernis.co, Jakarta – Hukum pidana di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Meskipun bertujuan untuk memperbarui dan mengkonsolidasikan hukum pidana nasional, sejumlah pasal dalam KUHP baru ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan di masyarakat. Berikut adalah lima kontroversi utama mengenai KUHP baru yang berlaku efektif, yaitu pada 2 Januari 2026: 1. Pasal Penghinaan Presiden dan Lembaga Negara Salah satu pasal yang paling banyak disorot adalah pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, serta lembaga negara. Pasal ini dinilai mengancam kebebasan berpendapat…
Baca SelengkapnyaTag: KUHP
Dipermalukan dan Dianggap Masih Punya Hutang, Ibu Rumah Tangga Asal Panongan Polisikan Warga yang Diduga Seorang Renternir, Begini Kronologinya
Modernis.co, Tangerang – Seorang Ibu Rumah Tangga asal Panongan, Kabupaten Tanggerang bernama Mulyanah (M) melaporkan seorang warga bernama Iyet Dewi Mulyati (IDM) ke Polres Kota Tangerang atas dugaan pencurian dengan kekerasan dan penggelapan. M melaporkan IDM, ibu muda yang diduga berprofesi sebagai renternir tersebut ke Polisi pada tanggal 5 Juli 2020. Kasus IDM ini bermula dan anaknya yang berinisial IS meminjam uang sebesar Rp. 3 juta pada 7 Desember 2018 dengan jaminan 1 set komputer dan 1 unit printer. Setelah memberi pinjaman berbunga, IDM yang memiliki adik perjaka tua berinisial…
Baca Selengkapnya