Modernis.co, Jakarta – Komite Nasional Anti Rasuah (KONTRA) soroti kasus dugaan pemalsuan SNI pada besi impor yang diduga dilakukan oleh pengusaha kakap, Kimin Tanoto, yang saat ini ditangani Polda Metrojaya. “Sudah ada yang melaporkan sejak Juni, tapi perkembangan sampai saat ini gak jelas, padahal potensi kerugian negara sangat besar, apa kendalanya bisa selama ini penyidikannya,” ungkap Ketum KONTRA, firdaus kepada awak media, Kamis, (22/10). Dugaan pemalsuan label SNI tersebut semakin menguat disebabkan anak buah Kimin telah ditangkap dengan barang buktinya ribuan besi impor yang sudah diberi label SNI “bodong”. Pimpinan…
Baca Selengkapnya