Modernis.co, Malang – Amerika Serikat selaku negara adidaya telah melangsungkan pemilihan presiden. Pemilihan ini berlangsung 4 tahun sekali. Ada 2 kandidat yang akan mencalonkan diri untuk menjadi presiden Amerika Serikat yaitu pasangan Joe Biden-Kamala Harris dan Donald Trump-Mike Pence. Pilpres Amerika Serikat ini menggunakan sistem electoral college yaitu ketika warga Amerika memilih, mereka memberikan suara untuk capres dan cawapres mereka. Kemudian suara itu dikumpulkan permasing-masing negara bagian. Negara bagian seperti California mempunyai populasi suara electoral terbanyak diantara negara bagian lainnya. Untuk aturan pemilihan presiden Amerika ini, jikalau kandidat yang mendapat…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini