Relevansi DPR RI Sebagai Kekuasaan Legislatif

Kekuasaan Legislatif

Modernis.co, Malang – Dalam pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, menyebutkan bahwa “Kedaulatan (Kekuasaan Tertinggi) berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945”. Secara logika, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dari segi bahasa, yang disebut “pemerintah” hakikatnya adalah rakyat, karena kekuasaan tertumpu pada rakyat. Sebagaimana kalimat “pemanah” yang berarti “orang yang memanah”, maka pemerintah adalah “orang yang memerintah”, tentunya yang dapat memerintah adalah mereka yang memiliki kekuasaan dalam hal ini adalah rakyat. Dewasa ini, dengan perkembangan negara yang semakin kompleks, tentu tidak mungkin pemerintahan dijalankan langsung oleh…

Baca Selengkapnya