Modernis.co, Jawa Timur – DPR-RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Selasa, (12/4/2022). Hal ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual, khususnya bagi kaum rentan, salah satunya perempuan. Sebelumnya, Rancangan UU TPKS yang diinisiasi oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2012 lalu sempat keluar masuk dari Prolegnas. Dinamika tersebut tentu menjadi proses heroik tersendiri yang senantiasa dihidupkan nyala juangnya oleh berbagai aktivis pergerakan berbasis gender. Didukung dengan situasi sosial yang bising dengan maraknya kasus…
Baca SelengkapnyaTag: kekerasan seksual
Gelorakan Keadilan Gender, Rahma.ID dan UHAMKA Gelar Pelatihan Menulis Esai
Modernis.co, Jakarta – Akhir-akhir ini, kita diperlihatkan fenomena-fenomena yang tidak mencerminkan identitas bangsa Indonesia, bahkan identitas manusia sebagai manusia itu sendiri. Fenomena sebagaimana dimaksud adalah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, yang semakin menjadi-jadi. Mengutip detik.com, sepanjang Januari-Oktober 2021, Komnas Perempuan telah menerima paling tidak 4.500 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan. Data KPAI hingga bulan September menunjukkan adanya tingginya anak menjadi korban konflik orang tua, anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis, serta anak menjadi korban kasus kekerasan seksual. Data tersebut kemungkinan besar belum mewakili fenomena gunung es. Berbagai upaya…
Baca SelengkapnyaSemangat Gerakan di Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Modernis.co, Banjarmasin – Wakil Pimpinan Redaktur Rahma.id, Tati, S.Pd, M.Pd Hadir sebagai tim perumus konsep, dalam acara Diksuswati 2 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan Kota Banjarmasin yang bertempat di Panti Asuhan Sentosa, Jumat (03/12/2020). Acara ini juga di hadiri Oleh Ketua Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia dan Ketua Bidang Kemasyarakatan PPNA Khotimun Sutanti membawakan materi mengenai analisis gerakan perempuan. Ada pula Yulianti Muthmainah, sebagai Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta Serta Ketua Pimpinan…
Baca SelengkapnyaKekerasan Berbasis Gender Online
Modernis.co, Lamongan – Pembatasan sosial selama pandemi Covid-19 mengharuskan sebagian besar aktivitas dilakukan dari rumah, segala interaksi tatap muka kini beralih menjadi interaksi dalam jaringan (online). Jika ini menjadi solusi tepat yang dipilih pemerintah untuk menyelamatkan aset negara, lantas apakah keamanan setiap warga negara terutama kelompok rentan dalam berinteraksi juga sudah dijamin ? Nyatanya, dunia maya dijunjung karena kebebasan akses, disanjung karena menjadi solusi setiap masalah, one click google away. Sebelum akhirnya dibatasi dengan UU ITE, yang sialnya malah sering menjadi buah simalakama bagi kebanyakan penyintas pelecehan seksual. Oke lupakan…
Baca SelengkapnyaSurat Terbuka IMMawati Kepada Muhammadiyah
Modernis.co, Tangerang – Terjadinya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di tubuh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Beberapa IMMawati melayangkan surat terbuka kepada Muhammadiyah. Berikut isi surat terbuka tersebut Kepada yang terhormat: Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pimpinan Pusat Aisyiyah Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Seluruh Jajaran Keluarga Besar Muhammadiyah Semoga berkah rahmat ilahi melimpahi perjuangan kita semua. Muhammadiyah berdiri sejak tahun 1912, seabad lebih itulah Muhammadiyah membangun peradaban Islam berkemajuan. K.H. Ahmad Dahlan adalah sosok pendiri dan yang memberikan pengaruh luar biasa terhadap gerak langkah Muhammadiyah. Perempuan dalam pandangan Muhammadiyah memiliki posisi…
Baca SelengkapnyaProblematika Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Modernis.co, Tangerang – Kasus kekerasan seksual masih marak terjadi di Indonesia. Kekerasan seksual kerap terjadi hampir di semua ruang publik mulai dari ranah keluarga, pendidikan, ekonomi hingga sosial dan budaya. Kasus kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang batas usia dan jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, dewasa maupun anak-anak, semuanya dapat menjadi korban kekerasan seksual. Bentuk kekerasan seksual pun bermacam-macam. Menurut Komnas Perempuan terdapat 15 bentuk kekerasan seksual berdasarkan hasil pemantauannya sejak tahun 1998 – 2013, yaitu : 1. Perkosaan 2. Intimidasi seksual termasuk…
Baca Selengkapnya