Modernis.co, Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan kepada publik salah satu Hakim nonaktif pada Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh. Sebagai tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)pada 30 November 2023 yang lalu. Penetapan Gazalba Saleh, sebagai tersangka oleh KPK merupakan kali kedua bagi Gazalba saleh yang harus berurusan dengan KPK soal dagang kasus yang telah dilakukan selama ini. Sebelumnya, ia selamat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena diputus bebas pada kasus suap pengurusan perkara di MA setelah Pengadilan Tipikor Bandung yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini