Darurat Covid-19, IMM Kota Bandar Lampung Ajak Semua Elemen Berkolaborasi

IMM Kota Bandar Lampung

Modernis.co, Lampung – Kota Bandar Lampung akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (12/7/2021). Penerapan PPKM Darurat ini diputuskan setelah Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Kota Bandar Lampung termasuk dalam 15 kabupaten/kota di luar Jawa–Bali yang masuk ketegori PPKM Darurat. Berkenaan dengan hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bandarlampung mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda agar dapat berperan aktif dalam upaya penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandarlampung. Ketua IMM Kota Bandarlampung Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Amri Madarani mengatakan Saat ini sudah…

Baca Selengkapnya