Modernis.co, Jakarta – Hukum pidana di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Meskipun bertujuan untuk memperbarui dan mengkonsolidasikan hukum pidana nasional, sejumlah pasal dalam KUHP baru ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan di masyarakat. Berikut adalah lima kontroversi utama mengenai KUHP baru yang berlaku efektif, yaitu pada 2 Januari 2026: 1. Pasal Penghinaan Presiden dan Lembaga Negara Salah satu pasal yang paling banyak disorot adalah pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, serta lembaga negara. Pasal ini dinilai mengancam kebebasan berpendapat…
Baca SelengkapnyaTag: hukum pidana
Anak Hukum Wajib Tahu! 5 Asas Penting dalam Hukum Pidana
Modernis.co, Jakarta – Asas-asas hukum pidana adalah fondasi yang sangat penting dalam sistem peradilan. Asas-asas ini berfungsi untuk melindungi hak-hak individu dan memastikan proses hukum berjalan adil. Ada beberapa asas penting dalam hukum pidana, tapi berikut adalah 5 asas utama yang menjadi landasannya. 1. Asas Legalitas (Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali) Asas paling pokok ini berfungsi melindungi warga negara. Intinya, seseorang tidak dapat dihukum karena suatu perbuatan jika belum ada undang-undang pidana yang mengatur dan menetapkan sanksi atas perbuatan tersebut sebelumnya. Asas ini memiliki beberapa konsekuensi penting: Hukum…
Baca SelengkapnyaWajib Tahu, Begini 5 Tahap dalam Persidangan Kasus Pidana di Indonesia
Modernis.co, Jakarta – Memahami proses persidangan kasus pidana di Indonesia sangat penting dan memiliki banyak manfaat. Tidak hanya bagi mereka yang terlibat langsung, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Ini bukan hanya sekadar pengetahuan hukum, melainkan bagian dari kesadaran hukum sebagai warga negara. Untuk itu mari pahami 5 tahap dalam proses persidangan pidana. 1. Pembacaan Surat Dakwaan Tahapan pertama dimulai dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim dan terdakwa. Surat dakwaan ini berisi perbuatan pidana yang didakwakan, waktu, dan tempat kejadiannya. Setelah dakwaan dibacakan, terdakwa…
Baca SelengkapnyaSelingkuh, Bisakah Dipidana ?
Modernis.co, Mojokerto – Fenomena perselingkuhan di Indonesia saat ini sangat marak terjadi, tak ayal banyak hubungan suami / istri yang kandas di tengah jalan karena terjebak ke dalam fenomena ini. Bahkan, isu tentang perselingkuhan sangat familiar didengar di tengah masyarakat kita. Selain itu perselingkuhan menjerat ke semua kalangan mulai dari orang sekitar kita, para pejabat hingga paling terakhir para selebritas di Indonesia. Perbuatan selingkuh juga memiliki istilah tersendiri di tengah masyarakat kita yaitu “Pelakor” yang merupakan singkatan dari “Perebut Laki Orang” dan “Pebinor” yang merupakan singkatan dari “Perebut Bini Orang”.…
Baca Selengkapnya