Modernis.co, Malang – Muhammadiyah selalu amanah dalam pengelolaan dana umat sehingga dipercaya oleh Sebagian besar Masyarakat untuk mengelola waqaf dan memiliki manajemen waqaf yang rapi jika dibandingkan dengan beberapa organisasi keagamaan yang lain, namun dalam perkembangan zaman tak dapat dipungkiri tetap ada permasalahan dalam ruang lingkup waqaf maka untuk menjawab problematika ini Pimpinan Daerah Muhammadiyah, melalui Majelis Hukum dan Ham yang bekerja sama dengan Majelis Waqaf PDM Kota Malang melaksanakan Workshop yang bertemakan “Tertib Administrasi Waqaf Berdasarkan Qaidah Persyarikatan di Tinjau dari Syariat Islam dan Hukum Positif” Sabtu (16/12/2023) Kegiatan…
Baca Selengkapnya