Mengurai Indonesia Sebagai Welfare State

Welfare State

Sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (SAW): “Jika Amanah telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya: Bagaimana maksud amanah disia-siakan? Nabi Menjawab: Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR. Bukhari). Modernis.co, Kalimantan – Indonesia sebagai Negara Welfare State (Negara Kesejahteraan), mewajibkannya untuk memberikan pemenuhan kebutuhan kepada masyarakat baik dari segala macam aspek secara komunal dan merata baik dalam kondisi normal maupun kondisi yang tidak normal.  Dalam bernegara, sudah barang tentu pedoman kita adalah Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Salah satu tanggung…

Baca Selengkapnya