Modernis.co, Garut – Bank Syariah menjadi salah satu bagian dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang memiliki karakteristik berbeda dengan entitas konvensional. Perbedaan karakter tersebut mempengaruhi bentuk dan standar dalam kegiatan pengawasan lembaga bank syariah termasuk pelaksanaan auditnya. Pengawasan bank syariah yang berada dalam otoritas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) dilakukan dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dan aturan syariah dalam operasional kegiatannya dan pelaporannya sesuai konsep perbankan syariah serta sesuai prinsip akuntansi bertema umum. Dalam hal ini, Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran yang utama dalam pengendalian…
Baca Selengkapnya