Modernis.co, Malang – BPK atau kependekan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang terdapat pada sistem ketatanegaraan Indonesia yang berwenang dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK memiliki sifat bebas dan mandiri. BPK melakukan tugasnya berdasarkan pasal 1 UU No.15 Tahun 2006 yang menjelaskan tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun tugas utama BPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan…
Baca Selengkapnya