Maqashid Shari’ah Ala Imam Al-Ghazali

terlelap tidur

Modernis.co, Malang – Bila ditelusuri tentang perkembangan konsep maqashid shari’ah, maka diketahui bahwa maqashid shari’ah sudah ada sejak zaman Nabi Saw waupun belum dapat dikatakan sebagai konsep yang  utuh. Meskipun demikian, proses pembentukan konsep maqashid syariah adalah proses yang menyejarah. Bahkan yang pertama kali menuliskan tentang konsep ini adalah Abu ‘Abdillah bin ‘Ali al-Tirmidzi (w. pada akhir abad 3 H). Terhadap konsep maqashid shari’ah dapat ditelusuri dalam hadis,  “Dari ‘Abdullah bin Mas’ud. Ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw. Kepada kami: “Wahai generasi muda Barang siapa diantara kamu telah mampu berkeluarga…

Baca Selengkapnya